Selasa, 23 Juni 2015

TPB AFK - The Pirate Bay Away From Keyboard



Film The Pirate Bay: Away from Keyboard, film ini menceritakan tentang penemuan situs layanan berbagi file terbesar yang didirikan oleh 3 orang yang berasal dari Swedia yang bernama Fredrik Neij, Gottfrid Svartholm, dan Peter Sunde. Tiga pendiri situs besar The Pirate Bay tersebut membuat situs ini semata-mata ingin memperkaya diri mereka dengan pendapatan 1,7 dollar pertahun. Dengan ditemukannya situs ini yang membagikan file-file seperti lagu dan film secara illegal maka situs tersebut telah masuk ke dalam pelanggaran hak cipta intelektual, dimana para pihak Hollywood dan Industri Media merasa dirugikan dengan adanya The Pirate Bay.


Berikut adalah statement dimana Peter Sunde berbicara orang-orang tidak bisa mengatakan bahwa TPB adalah situs illegal. Jelas bahwa TPB adalah situs yang dapat merugikan pihak yang merasa dirugikan seperti pihak Hollywood dimana film Hollywood yang memiliki hak cipta dan tidak seharusnya file film share secara illegal dalam situs TPB tersebut. Mungkin TPB mendapat untung dan pendapatan dari banner dan iklan-iklan porno menurut saya itu merupakan pelanggalaran serta tindak kriminal.



 Tapi pendiri TPB tidak mengakui bahwa situs TPB ini adalah situs yang melangar hak cipta, melainkan mereka berpikir situs ini dibuat untuk kebebasan berpendapat dan mereka juga tidak peduli dengan adanya pembajakan yang sebenarnya itu merugikan pihak yang membuat film dan musik yang di sharing dalam situs TPB itu, sehingga mereka tidak menghargai pembuatan dari film-film dan musik-musik tersebut.


Tapi dengan adanya hukum kebebasan berekspresi di Swedia,berdasarkan ini Fredrik, Peter dan Gottfrid membuat situs TPB karena mereka percaya memiliki bebas untuk berekspresi, menyampaikan dan mendapat informasi. Dengan ketetapan hukum atas hak yg dimiliki warga Swedia inilah kehidupan bermasyarakat secara terbuka serta lembaga-lembaga publik dijamin kebebasannya. Tetapi kasus tuntutan TPB dari pihak Hollywood dan Industri Media tentang hukum pelanggaran hak cipta sepertinya mampu menggoyahkan hukum kebebasan berbicara & berekspresi masyarakat Swedia. 

Sepertinya TPB bisa dibilang tidak melanggar hukum hak cipta karena pada mulanya TPB hanya sebagai wadah bagi para penggunanya supaya bebas menyampaikan informasi dalam bentuk apapun. Tapi kebebasan ini mungkin disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dengan penyebaran file-file yang memiliki hak cipta dan dilindungi tersebut di sebar luaskan. Seharusnya jika pihak perwakilan Hollywood ingin menuntut ganti rugi, tidak hanya pemilik situs TPB yang dipanggil ke pengadilan tapi para pengguna dan pendownload file yang melanggar inilah yang juga dipanggil ke persidangan. Tetapi dalam keputusan persidangan 3 pendiri dari The Pirate Bay dinyatakan bersalah dan harus mengganti rugi 4,5 juta ke 6,6 juta dollar





Yang selalu disalahgunakan adalah kewenangan masyarakat yang menyebarluaskan karya yang dilindungi hak cipta ini dengan cara menjual ulang tanpa sepengetahuan dan izin dari pemilik karya. Sehingga  pihak-pihak tak bertanggungjawab menjual barang bajakan dan juga secara langsung melanggar UU tentang hak cipta.

Kesimpulan dari film The Pirate Bay: Away from Keyboard yaitu dimana 3 orang yang menciptakan TPB hanya ingin berekpresi dari karya mereka dan mereka juga berpikir bahwa setiap orang bebas untuk berpendapat tetapi disalahgunakan sehingga file-file yang terdapat di situs TPB itu menjadikan mereka dituntut oleh pihak Hollywood dan dipanggil ke pengadilan dengan kasus pelnggaran hak cipta. Pelanggaran hak cipta itu bisa dikatakan benar karena memang menyebarluaskan file-file yang dilindungi hak ciptanya. Film ini bukan kali pertama yang menggambarkan film tentang pembajakan. Film ini juga menceritakan bahwa semua tindakan illegal dan semua kegiatan yang menghasilkan uang tanpa adanya ketentuan hukum memang harus ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.