Film The Pirate Bay: Away from Keyboard, film
ini menceritakan tentang penemuan situs layanan berbagi file terbesar yang
didirikan oleh 3 orang yang berasal dari Swedia yang bernama Fredrik Neij,
Gottfrid Svartholm, dan Peter Sunde. Tiga pendiri situs besar The Pirate Bay
tersebut membuat situs ini semata-mata ingin memperkaya diri mereka dengan
pendapatan 1,7 dollar pertahun. Dengan ditemukannya situs ini yang membagikan
file-file seperti lagu dan film secara illegal maka situs tersebut telah masuk
ke dalam pelanggaran hak cipta intelektual, dimana para pihak Hollywood dan
Industri Media merasa dirugikan dengan adanya The Pirate Bay.
Berikut
adalah statement dimana Peter Sunde berbicara orang-orang tidak bisa mengatakan
bahwa TPB adalah situs illegal. Jelas bahwa TPB adalah situs yang dapat
merugikan pihak yang merasa dirugikan seperti pihak Hollywood dimana film
Hollywood yang memiliki hak cipta dan tidak seharusnya file film share secara
illegal dalam situs TPB tersebut. Mungkin TPB mendapat untung dan pendapatan
dari banner dan iklan-iklan porno menurut saya itu merupakan pelanggalaran
serta tindak kriminal.
Tapi pendiri TPB tidak mengakui bahwa situs
TPB ini adalah situs yang melangar hak cipta, melainkan mereka berpikir situs
ini dibuat untuk kebebasan berpendapat dan mereka juga tidak peduli dengan
adanya pembajakan yang sebenarnya itu merugikan pihak yang membuat film dan
musik yang di sharing dalam situs TPB itu, sehingga mereka tidak menghargai
pembuatan dari film-film dan musik-musik tersebut.
Tapi dengan adanya hukum kebebasan berekspresi di Swedia,berdasarkan
ini Fredrik, Peter dan Gottfrid membuat situs TPB karena mereka percaya
memiliki bebas untuk berekspresi, menyampaikan dan mendapat informasi. Dengan
ketetapan hukum atas hak yg dimiliki warga Swedia inilah kehidupan
bermasyarakat secara terbuka serta lembaga-lembaga publik dijamin kebebasannya.
Tetapi kasus tuntutan TPB dari pihak Hollywood dan Industri Media tentang hukum
pelanggaran hak cipta sepertinya mampu menggoyahkan hukum kebebasan berbicara
& berekspresi masyarakat Swedia.
Sepertinya TPB bisa dibilang tidak melanggar hukum hak cipta
karena pada mulanya TPB hanya sebagai wadah bagi para penggunanya supaya bebas
menyampaikan informasi dalam bentuk apapun. Tapi kebebasan ini mungkin disalah
gunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dengan penyebaran file-file yang
memiliki hak cipta dan dilindungi tersebut di sebar luaskan. Seharusnya jika pihak
perwakilan Hollywood ingin menuntut ganti rugi, tidak hanya pemilik situs TPB
yang dipanggil ke pengadilan tapi para pengguna dan pendownload file yang melanggar
inilah yang juga dipanggil ke persidangan. Tetapi dalam keputusan persidangan 3
pendiri dari The Pirate Bay dinyatakan bersalah dan harus mengganti rugi 4,5
juta ke 6,6 juta dollar
Yang selalu disalahgunakan adalah kewenangan masyarakat yang
menyebarluaskan karya yang dilindungi hak cipta ini dengan cara menjual ulang
tanpa sepengetahuan dan izin dari pemilik karya. Sehingga pihak-pihak tak bertanggungjawab menjual
barang bajakan dan juga secara langsung melanggar UU tentang hak cipta.
Kesimpulan dari film The Pirate Bay: Away from Keyboard yaitu
dimana 3 orang yang menciptakan TPB hanya ingin berekpresi dari karya mereka
dan mereka juga berpikir bahwa setiap orang bebas untuk berpendapat tetapi
disalahgunakan sehingga file-file yang terdapat di situs TPB itu menjadikan
mereka dituntut oleh pihak Hollywood dan dipanggil ke pengadilan dengan kasus
pelnggaran hak cipta. Pelanggaran hak cipta itu bisa dikatakan benar karena
memang menyebarluaskan file-file yang dilindungi hak ciptanya. Film ini bukan
kali pertama yang menggambarkan film tentang pembajakan. Film ini juga
menceritakan bahwa semua tindakan illegal dan semua kegiatan yang menghasilkan
uang tanpa adanya ketentuan hukum memang harus ditindak lanjuti sesuai dengan
hukum yang berlaku.